Tugas 1 Etika Profesi

Rabu, 27 Oktober 2010

Pengertian Etika :
ü  Franz Magnis Suseno menyebut etika sebagai ilmu yang mencari orientasi bagi usaha manusia untuk menjawab pertanyaan yang amat fundamental.
ü  Menurut Sastrapratedja (2004), etika merupakan refleksi filsafati atas moralitas
   masyarakat sehingga etika disebut pula sebagai filsafat moral.
ü  Sedangkan menurut pendapat saya, etika merupakan rambu yang digunakan masyarakat luas dalam bersikap karena etika erat kaitannya dengan moral dan tanggung jawab seseorang. Peter Singer, filsuf kontemporer dari Australia pun menilai kata etika dan moralitas sama artinya.

Contoh etika :
Ø  Sopan dan ramah ketika bertemu orang tua
Ø  Gunakan bahasa yang baik saat berbicara dengan orang tua
Ø  Mematikan handphone saat kuliah/bekerja
Ø  Polisi yang benar-benar membela kebenaran
Ø  Hakim yang memutuskan secara adil
Ø  Pengacara yang benar-benar berkata jujur tanpa dipengaruhi uang suap

Contoh Etiket :
1.      Seseorang yang bertamu ke rumah orang lain, harus mengetuk pintu dulu sebelum masuk atau memberi salam. Dianggap melanggar etiket jika tamu langsung masuk dan duduk tanpa dipersilahkan terlebih dahulu. Atau langsung masuk rumah dan berkata “Dimana si A?” atau “Saya mencari si A”
2.     ’Berbicara kotor’ tidak pernah diperbolehkan. ’Jangan berbicara kotor’ merupakan suatu norma etika. Tidak peduli orang berbicara kotor pada orang yang dikenal maupun orang tak dikenal.
3.    Jika di restoran mewah atau perjamuan para pejabat, orang tidak diperkenankan makan dengan tangan. Dianggap melanggar etiket jika makan tidak pakai sendok dan garpu.
4.     Perintah untuk mengembalikan barang orang lain atau barang yang dipinjam dari orang lain selalu berlaku. Tidak peduli orang tersebut lupa atau tidak.
5.    Memakai pakaian terbuka bagi budaya timur tengah tidak diperbolehkan tetapi bagi budaya barat itu hal yang biasa.
6.    Anggota DPR yang membuat undang-undang dan menjadi wakil rakyat, namun dibelakang bermain wanita, korupsi, bertindak anarkis saat rapat dan sebagainya.

Pendapat tentang hedonisme :
Pengertian Hedonisme ialah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup.
Menurut saya hedonisme merupakan sifat dimana seseorang memuja kesenangan dunia semata tanpa memikirkan kehidupan setelah dunia ‘fana’ ini, tujuan hidupnya hanya kesenangan dunia belaka dan sifat ini di zaman sekarang dimana terbentang jarak antara si ‘kaya’ dan si ‘miskin’ sangat marak dapat dilihat dengan adanya rasa gengsi tinggi yang diperoleh dari menonjolkan merek-merek terkenal dan mahal, atau simbol-simbol kemewahan. Kalau menurut tulisan Pak Anwariansyah " Kantong Kresek Bermerek Memang Lebih Srek".

Etika Berbicara

Selasa, 12 Oktober 2010

ALLAH SWT menciptakan manusia sebagai makhluk sosial, tidak mungkin hidup tanpa bergaul dengan orang lain, tentunya dalam bergaul memerlukan sebuah komunikasi, dalam sejarah (katanya lho..) dulu manusia berkomunikasi melalui media atau bahasa isyarat (ga mungkin kan??? jangan percaya de..!!!), bersyukurlah karena Alloh menciptakan kita sebagai makhluk paling sempurna.
Dalam komunikasi, bisa dipastikan manusia dituntut menyampaikan sesuatu melalui lisannya, dengan kata lain harus bicara, karena bicara merupakan alat komunikasi utama kita sebagai manusia yang sosialis, dalam segala aspek kehidupan selalu dan mungkin harus ada aturan yang harus terpenuhi supaya manusia bisa hidup lebih sempurna, salah satunya aturan dalam berbicara.
Sebagai seorang muslim, kita harus yakin dan taat pada aturan yang telah ditentukan Alloh SWT, melalui rosul-Nya Muhammad SAW, salah satu misi Rosululloh adalah menyempurnakan akhlak manusia, yang mana telah banyak menyimpang dari fitrah awal manusia diciptakan, akhlah seseorang bisa dilihat dari perkataan yang diucapkannya, oleh karena itu Rosululloh mengajarkan bagaimana seorang muslim itu berbicara.
Adab bicara yang diajarakan nabi saw, adalah:
  1. Menjaga Lisan, ini adalah ketentuan umum yang diajarkan kepada kita, mencaga lisan kita dari perkataan yang dusta, mencela, ghibah, dll.
  2. Berkata yang baik, kalau tidak bisa diam,
  3. Ucapkan kata yang baik, karena kata yang baik adalah sedekah
  4. Sedi kitkan bicara, banyak bicara adalah amalan makhruh
Jangan menggunjing (ghibah) dan adu domba (namimah)
  1. Jangan menceritakan semua yang didengar
  2. Berkatalah dengan jurur dan jangan Dusta
  3. Jangan membuat orang lain tertawa dengan kebohongan dan mencela orang lain

Etika WawancaRa


Wawancara!
Aaaaaaaaa!!!
Hampir bisa dibilang pasti, semua orang ketika melamar pekerjaan, mahasiswa pada akhir-akhir masa studinya, satu hal yang selalu membuat berdebar-debar dan tegang wawancara.
kadang meskipun hari wawancara itu baru dilaksanakan besuk atau lusa, masih 2 hari lagi, seminggu lagi tapi perasaan tegang, deg-degan, cemas dan rasa tidak tenang sudah terasa, walau setiap orang punya cara tersendiri untuk menghilangkan perasaan-perasaan itu.. ada juga yang menganggap wawancara adalah hal sepele, tidak melakuan persiapan apa-apa, padahal tidak, justru tahap ini merupakan penentuan bagi seseorang, apakah dia diterima kerja, bagi mahasiswa apakah nanti lulus kuliah??? Oleh karena itu, persiapan sangat penting, banyak hal yang harus disiapkan sebelum menghadapi wawancara, diantaranya:

  1. Kesegaran Fisik dan Mental
Usahakan untuk beristirahat dan relaks sebelum wawancara, kalau perlu sejak sehari sebelum tanggal wawancara. Anda bisa santai di rumah sambil melakukan hobi Anda, hindari melakukan hal-hal yang justru akan membuat tegang saraf Anda. Tujuannya adalah agar keesokan harinya Anda merasa segar dan siap menghadapi wawancara dengan kondisi fisik dan mental yang prima.
  1. Performance atau Penampilan
Pilih busana dengan warna-warna dasar, seperti hitam, putih, krem, cokelat, atau biru tua, sehingga mudah dipadupadankan. Agar busana yang Anda kenakan sesuai dengan bentuk tubuh, ada baiknya Anda mengenali lebih dulu bentuk tubuh Anda. Secara umum, bentuk tubuh manusia ada tiga, yakni oversize, mungil, dan proposional.
  1. Etika Wawancara
Terkadang, Anda grogi ketika wawancara, sehingga etika wawancara pun tak sempat lagi terpikir di benak Anda. Padahal, etika sangatlah penting dan dapat menambah poin untuk diri Anda. Sikap duduk, misalnya. Duduklah dengan tenang dengan tangan di atas pangkuan. Usahakan punggung tidak menyender ke kursi yang Anda duduki.
Saat berbicara, biasakan menggunakan “Saya”, ketimbang menggunakan “Aku,” karena ini menunjukkan kesan Anda seorang yang arogan. Jawablah dengan jujur setiap pertanyaan dari si pewawancara. Jangan ragu untuk bertanya saat Anda diberi kesempatan bertanya. Biasanya, si pewawancara menjelaskan tidak secara detail, hanya pokok-pokoknya saja.
Satu lagi, jika Anda sedang mengunyah permen, usahakan permen tersebut dibuang lebih dulu. Jangan masuk ke ruang wawancara dengan mulut asyik mengunyah permen. Ini akan menimbulkan kesan bahwa Anda tidak serius.
  1. Survei Dahulu Profile Perusahaan
Jika memungkinkan, sebelum memenuhi panggilan wawancara, Anda mencoba mencari tahu profil perusahaan yang mengundang Anda. Jika Anda memiliki teman di perusahaan tersebut, mintalah gambaran singkat mengenai bidang usaha perusahaan. Tanyakan pula, siapa nanti yang akan mewawancarai Anda. Dan yang sangat penting adalah posisi yang nanti akan Anda tempati. Sedetail atau sesingkat apa pun keterangan yang Anda peroleh, itu merupakan bahan masukan yang sangat berharga bagi diri Anda.
  1. Datang Tepat Waktu
Perhatikan benar-benar tanggal dan waktu wawancara. Sediakan beberapa menit untuk merapikan diri lebih dahulu, sebelum masuk ke ruang wawancara. Yakinlah bahwa diri Anda tampil serapi dan sebersih mungkin. Datanglah tepat pada waktunya, bahkan kalau mungkin, datanglah beberapa menit sebelumnya. Misalnya jadwal wawancara pukul 10 pagi, usahakan Anda sudah hadir 30 menit sebelumnya. Jadi, Anda tidak terburu-buru menyiapkan diri.
  1. Bersikap sopan dan ramah
Melihat kondisi anak muda sekarang, cukup menyedihkan, melihat sopan santun dan rasa hormat yang mulai luntur. Oleh karena itu jangan kaget kalo Anda merasa pintar, tapi tidak lulus seleksi wawancara. Bisa jadi karena sikap Anda yang kurang sopan atau tidak bersikap ramah terhadap si pewawancara.
Saat pertama masuk ke ruangan, sapalah pewawancara dan dahulukan berjabat tangan. Kemudian jawablah setiap pertanyaan dengan sopan dan ramah, serta gunakan bahasa Indonesia baku. Hindari debat kusir atau ucapan yang dapat membuat pewawancara tersinggung apabila terjadi perbedaan pendapat dengan pewawancara, lebih baik gunakanlah kalimat “.., itu menurut yang saya ketahui/pahami/kenali. Mohon maaf, mungkin saya salah atau belum mengetahui yang sebenarnya.” Merendahkan diri sedikit, tetapi meninggikan mutu. Sering-seringlah menggunakan kalimat ‘mohon maaf’ apabila ada sesuatu yang belum jelas atau ditengarai dapat menimbulkan perdebatan.
Kadang-kadang pewawancara menanyakan kepada resepsionis bagaimana kelakukan sang pelamar pada saat mulai memasuki pintu masuk. Tentu saja, Anda memang harus selalu bersikap sopan. Tetapi Anda harus khusus bersikap sangat sopan kepada pegawai front office (resepsionis misalnya), karena tahu mungkin mereka akan ditanyakan kesan pertama tentang Anda.
  1. Perhatikan mood pewawancara
Pewawancara juga manusia, artinya bisa senang dan juga bisa marah. Oleh karena itu sebelum melangkah lebih jauh, perhatikan dulu mood pewawancara. Kalau sedang dalam keadaan senang, bolehlah kita selingi jawaban kita dengan sedikit bercanda, atau bertanya balik. Sebaliknya kalau lagi bad mood, sebaiknya jawab seperlunya dan hindari bertanya balik.
  1. Cara Menjawab Pertanyaan
Jawablah pertanyaan dengan sederhana, singkat, padat, dan jelas, serta menjurus atau fokus kepada jawaban pertanyaan. Tidak perlu bercerita panjang lebar dan menjadi tidak jelas alurnya, sehingga membuat pewawancara menjadi bosan dan tidak tertarik untuk mendengarkan. Berilah penjelasan seperlunya, dengan tetap memperhatikan sopan santun dan tata bahasa yang baku. Hindari penggunaan bahasa prokem atau bahasa gaul sehari-hari, walaupun mungkin pewawancara mencoba memancing Anda dengan bahasa2 tersebut.
  1. Jangan Melantur
Berhati-hatilah dengan waktu yang diberikan kepada Anda pada saat pertemuan. Apabila Anda diberi waktu sekitar 45 menit maka gunakan sebaik-baiknya. Jangan melantur, lirik jam tangan Anda tanpa terlihat dan berhentilah bicara jika Anda rasa sudah cukup.
Sebagai tambahan, jangan menyela pewawancara, coba perlihatkan ketertarikan Anda walau mungkin Anda sudah tahu yang diceritakan mengenai perusahaan tersebut. Kesalahan kecil akan mengurangi nilai dari resume Anda yang mengesankan atau penampilan profesional Anda.
  1. Waspadalah dengan “Bahasa Tubuh”
Postur tubuh yang baik mencerminkan energi dan semangat. Ketidakmampuan untuk melihat langsung ke mata sang pewawancara dapat diartikan kurang profesonal atau lebih buruk lagi kurang bisa dipercaya, dan posisi bersedekap/menyilangkan tangan diduga kurang bisa menerima ide-ide baru.
  1. Jujurlah
Lebih dari 15% calon pencari kerja berbohong pada saat membuat aplikasi/lamaran kerja. Pada beberapa perusahaan, apabila diketahui adanya ketidakjujuran pada aplikasi, akan mengakibatkan dipecatnya si karyawan. Walaupun mungkin sangsi yang diberikan tidak begitu berat, perusahaan akan sulit untuk percaya kepada Anda lagi.
  1. Bersikap Tegas
Perusahaan lebih suka apabila kandidat wawancara menghubungi mereka untuk mengetahui hasil wawancara. Hal ini bisa menunjukkan inisiatif tinggi dari sang kandidat. Tunjukkan berapa besar keinginan Anda untuk bekerja pada posisi yang Anda tuju di perusahaan tersebut. Jangan ragu membawa contoh dari hasil pekerjaan Anda sebelumnya (bentuk tulisan, desain) karena itu bisa mempengaruhi keputusan akhir dan mempermudah proses wawancara dan seleksi.
  1. Profesional
Yakinkan bahwa surat lamaran, resune dan CV Anda rapi dan bersih. Periksa kebenaran cara penulisan, karena hal pertama yang dilihat adalah keakuratan, ketepatan dan kreatifitas.
  1. Ucapkan Terima Kasih
Ucapan terima kasih tidak harus panjang panjang dan gaya. Pesan yang ditulis tangan atau diketik pada kertas polos sudah cukup. Ucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan untuk wawancara, tawarkan data-data tambahan yang mungkin dibutuhkan dan katakan bahwa Anda menunggu kabar untuk bergabung di perusahaan tersebut.







sumber :yahya4efer.wordpress.com

Etika Profesi Administrator


Etika Administrator
Kode etik seorang sistem administrator secara umum sama seperti kode etik profesi lainnya, karena ketika berhubungan dengan profesi seseorang akan selalu dituntut memiliki responsebility(rasa tanggung jawab) penuh terhadap apa yang ditawarkan, apa yang diberikan kepada user/kantor, meskipun demikian, tidak ada salahnya kita perlu mengetahui ulang kode-kode etik yang berlaku.
Sebagai seorang Sistem Administrator harus komit melakukan/melaksanakan/menggunakan dan setuju untuk mempedomani kode etik ini untuk diri sendiri dengan standar tertinggi etika dan profesional, dan mendorong setiap Sistem Administrator yang untuk melakukan hal yang sama,
 kode etik yang menjadi ikrar bagi seorang administrator yang harus dipatuhi adalah:

Profesional,
  Saya akan tetap menjadi profesional di tempat kerja, dan tidak akan mengizinkan perasaan pribadi atau kepercayaan menyebabkan saya untuk melayani orang-orang secara tidak adil atau unprofessionally(tidak profesional).

Integritas pribadi,
  Saya akan jujur dalam urusan profesionalitas, dan tantangan yg akan datang dan dampak dari kesalahan yang saya lakukan. Saya akan mencari bantuan dari orang lain bila diperlukan.
  Saya akan menghindari konflik kepentingan dan prasangka bila memungkinkan. Ketika nasihat saya dibutuhkan, jika ada konflik kepentingan atau prasangka, saya akan menyatakan dengan pantas/sesuai, dan jika perlu saya akan menjauhkan diri.

Privasi ,
  Saya akan menjaga dan melindungi kerahasiaan informasi apapun yang bisa saya akses tanpa dengan metode apapun yang saya ketahui.
  Saya akan mengakses informasi rahasia pada sistem komputer hanya bila diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas teknis saya.

Hukum dan Kebijakan ,
  Saya akan mendidik diri sendiri dan orang lain supaya relevan pada undang-undang, peraturan dan kebijakan mengenai kinerja tugas-tugas saya.

Komunikasi ,
  Saya akan berkomunikasi dengan manajemen, pengguna komputer(operator) dan rekan-rekan tentang semua kepentingan bersama yang berkaitan dengan komputer. Saya akan berusaha untuk mendengarkan dan memahami kebutuhan semua pihak.

Integritas Sistem,
  Saya akan berusaha untuk memastikan integritas yang diperlukan, kehandalan, dan ketersediaan sistem yang saya tanggung.
  Saya akan merancang dan memelihara masing-masing sistem dengan tujuan untuk mendukung sistem organisasi.

Pendidikan ,
  Saya akan terus memperbaharui dan meningkatkan pengetahuan teknis saya dan pekerjaan lain yang berhubungan dengan keterampilan.
  Saya akan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan orang lain.

Tanggung jawab kepada Komunitas Komputasi,
  Saya akan bekerja sama dengan komunitas komputer yang lebih besar untuk mempertahankan integritas jaringan dan sumber daya komputasi yang ada.

Tanggung Jawab Sosial ,
  Sebagai profesional dalam informasi, saya akan giat menulis dan mengadopsi kebijakan yang relevan dan sesuai dengan undang-undang prinsip-prinsip etika ini.

Tanggungjawab etika ,
  Saya akan berusaha untuk membangun dan mempertahankan rasa aman, sehat, dan produktif di tempat kerja.
  Saya akan melakukan yang terbaik untuk membuat keputusan yang konsisten dengan keselamatan, privasi, dan kesejahteraan dari komunitas saya dan publik, dan untuk segera membuka(menyelesaikan) faktor yang dapat menjadikan risiko atau bahaya yang tak terduga.
  Saya akan jujur menerima dan menawarkan kritik pekerjaan secara teknis sebagaimana mestinya dan akan memberi kontribusi yang benar pada orang lain.
  Saya akan memimpin dengan contoh, mempertahankan standar etika yang tinggi dan tingkat profesionalisme kinerja dalam semua tugas-tugas saya. Saya akan mendukung rekan-rekan pekerja dalam mengikuti kode etik ini.


ETIKA PROFESI AKUNTANSI


KODE ETIK
IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Pendahuluan
Pemberlakuan dan Komposisi
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
  • Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
  • Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
  • Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
  • Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PRINSIP ETlKA PROFESI
IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Mukadimah
01. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.
02. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi
Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Prolesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
01. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
01. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
02. Profesi akuntan dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terus menerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
03. Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.
04. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.
05. Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
06. Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik, misalnya:
auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal;
eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi;
auditor intern memberikan keyakinan ten tang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.
ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak; dan
konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.
Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
01. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
02. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
03. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.
04. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.
Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
01. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
02. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktik publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintahan. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
03. Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara spesifik berhubungan dengan aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus diberikan terhadap faktor-faktor berikut:
a. Adakalanya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan-tekanan yang diberikan kepadanya. Tekanan ini dapat mengganggu obyektivitasnya.
b. Adalah tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi di mana tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran (reasonableness) harus digunakan dalam menentukan standar untuk mengindentifikasi hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.
c. Hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias atau pengaruh lainnya untuk melanggar obyektivitas harus dihindari.
d. Anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang yang terilbat dalam pemberian jasa profesional mematuhi prinsip obyektivitas.
e. Anggota tidak boleh menerima atau menawarkan hadiah atau entertainment yang dipercaya dapat menimbulkan pengaruh yang tidak pantas terhadap pertimbangan profesional mereka atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengan mereka. Anggota harus menghindari situasi-situasi yang dapat membuat posisi profesional mereka ternoda.
Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
01. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.
02. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya mernilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah:
a. Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
b. Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui kornitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk di antaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan.
Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional.
03. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya.
04. Anggota harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku.
05. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya.
Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
01. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir.
02. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan informasi.
03. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf di bawah pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.
04. Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan juga mengharuskan anggota yang memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi terse but untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.
05. Anggota yang mempunyai akses terhadap informasi rahasia ten tang penerima jasa tidak boleh mengungkapkannya ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan informasi dengan tujuan memenuhi tanggung-jawab anggota berdasarkan standar profesional.
06. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
07. Berikut ini adalah contoh hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan.
a. Apabila pengungkapan diizinkan. Jika persetujuan untuk mengungkapkan diberikan oleh penerima jasa, kepentingan semua pihak termasuk pihak ketiga yang kepentingannya dapat terpengaruh harus dipertimbangkan.
b. Pengungkapan diharuskan oleh hukum. Beberapa contoh di mana anggota diharuskan oleh hukum untuk mengungkapkan informasi rahasia adalah:
untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum; dan
untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik.
c. Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan:
untuk mematuhi standar teknis dan aturan etika; pengungkapan seperti itu tidak bertentangan dengan prinsip etika ini;untuk melindungi kepentingan professional anggota dalam sidang pengadilan;untuk menaati peneleahan mutu (atau penelaahan sejawat) IAI atau badan profesionallainnya; dan untuk menanggapi permintaan atau investigasi oleh IAI atau badan pengatur.
Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi:
01. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi hams dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Prinsip Kedelapan - Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
01. Standar teknis dan standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.