Dasar akuntansi Internasional

Jumat, 04 Maret 2011

Pengertian Akuntansi Internasional

Adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Dunia barat memiliki 2 orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum romawi dan kode Napoleon. Di Negara-negara hukum kode aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sektor swasta.Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu Negara:
1. Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi, dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “ Anglo Saxon” ,”inggris-amerika” , atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian di ekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hukum kode sering disebut “kontinental” ,”legalistic” atau seragam secara makro, dan kebanyakan ditemukan di Negara-negara eropa kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika. Suatu sistem legal dalam hukum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem hukum kode. Hukum melindungi investor luar, dan secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar modal yang kuat berkembang di Negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di Negara-negara hukum kode.
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional semakin hilang , seperti:
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, dengan mencatatkan saham secara internasional menyusun laporan keuangan ganda. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuanga domestik lokal, dan satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional. Saat ini laporan ganda diberlakukan dibeberapa Negara hukum kode, seperti Perancis, Jerman dan Italia, dimana laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan standar lain, seperti standar pelaporan keuangan internasional (IFRS) atau prinsip akuntansi yang diterima umum AS (GAAP). Pada tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang melakukan pencatatan saham harus menetapkan IFRS untuk laporan keuangan konsolidasi mereka. Intinya adalah diperlukan pembedaan antara praktik akuntansi pada tingkat nasional dan transnasional.
2. Beberapa negara hukum kode , secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dan pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independen, sehingga proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di Negara-negara hukum seperti Australia, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia, khususnya di Negara-negara berkembang dan perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi pasar, antara lain Cina dan Republic Ceko Banyak perusahaan yang berasal dari Negara hukum kode (seperti perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Beberapa perusahaan Jepang menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
        
Tujuan Akuntansi Internasional

Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional
1.      Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
2.      Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
3.      Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional
4.      Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipamahi dan dapat diterapkan yang mewajibkan infromasi yang berkualitas tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
5.      Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-stnadar yang ketat.
6.      Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
7.      Untuk membantu dan memudahkan bisnis atau usaha antar Negara-negara di dunia.
8.      Membantu perekonomian dunia ke arah yang lebih baik.

Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

         

Pemahaman Akuntan terhadap Standar Akuntansi Internasional

Pemahaman tenaga akuntan di Indonesia terhadap standar akuntansi internasional masih minim. Hal itu disebabkan pengetahuan mengenai istilah akuntansi itu sendiri juga masih terbatas. Para akuntan juga masih kesulitan untuk mengadaptasi dan mengadopsi standar akuntansi internasional.Untuk itu, penyusunan kamus akuntansi Indonesia yang bisa mengadopsi standar-standar akuntansi internasional mendesak untuk dibuat. "Pemahaman para akuntan terhadap standar-standar akuntansi internasional masih minim sehingga kamus akuntansi Indonesia mendesak untuk dibuat," papar Prof Dr Indra Bastian MBA Akt.Ditambahkan, sampai saat ini memang belum ada kamus akuntansi Indonesia. Padahal, konvergensi terhadap Internasional Financial Reporting Standards (IFRS) membawa dampak yang luas terhadap pengembangan akuntansi di Indonesia, baik secara praktik maupun akademik.Konvergensi itu mempengaruhi pakem teori akuntansi di Indonesia, yang berdampak pada perubahan dalam penyusunan laporan keuangan entitas. Terlebih dominasi para praktisi yang tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) membuat adaptasi IFRS hampir tanpa filter.
         
Harmonisasi dan konvergensi
Di dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan, bahkan untuk satu laporan keuangan yang sama. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini akan menjadi masalah bagi pengguna karena akan menyulitkan bagi mereka untuk memahami laporan keuangan yang ada.
Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar di masing-masing negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku di dalam negara tersebut dan dipakai oleh entitas yang ada di negara tersebut juga. Karena standar akuntansi dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar di tiap negara, standar akuntansi antara satu negara dengan negara lain sangat mungkin berbeda.
Saat ini, ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Investor dan kreditor serta calon investor dan calon kreditor akan menemui banyak kesulitan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan dengan standar yang berbeda-beda.
         
Penerapan Akuntansi Internasional di Indonesia
(Vibiznews - Finance & Accounting) - Penggunaan standard akuntansi Internasional di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 1973. pada saat itu, Indonesia menggunakan aturan-aturan akuntansi yang berasal dari Belanda. Kemudian tahun 1975 hingga tahun 1984, Indonesia mengunakan aturan Generally Accepted Accounting Principle (GAAP) dari AS. Tahun selanjutnya ada perubahan pada aturan-aturan dalam GAAP, tetapi Indonesia tetan menggunakannya. Tahun 1994, Indonesia mulai mengunakan akuntansi dari IAS, hingga saat ini. Namun, aturan IAS yang diterapkan Indonesia sifatnya baru harmonisasi saja, belum mengadopsi secara penuh dan menyeluruh terhadap aturan-aturan IAS.
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya “Cuma sifatnya kita baru harmonisasi. Ke depan nanti, kita harus melakukan full adoption atas standar internasional itu. Sebetulnya, yang paling utama diinginkan adalah untuk perusahaan publik.
Agar jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan, ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau memilih bagian-bagian yang sesuai dengan kondisi Indonesia. harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) nomor 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit.
Kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, kerugian kita berkaitan dengan kegiatan pasar modal baik modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan asing yang ingin listing di BEJ akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuasi standard nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menterjemahkan atau membandingkan laporan keuangan sesuai standard di Negara tersebut. Hal in jelas akan menghamabat perekonomian dunia, dan aliran modal akan bekurang dan tidak mengglobal.

0 komentar:

Posting Komentar